Musi Banyuasin – Kebakaran kembali terjadi di lokasi penyulingan minyak yang diduga ilegal di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa yang terus berulang ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap penanganan aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, api melahap sebuah lokasi penyulingan minyak tradisional di kawasan PAL 2, Talang Bayung. Asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi ke udara, sementara kobaran api berlangsung hampir satu jam sebelum berangsur padam.
Sejumlah warga di sekitar lokasi menyebut tempat tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial D. Namun, informasi itu masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai identitas pemilik maupun penyebab pasti kebakaran.
Rentetan kebakaran yang terjadi berulang kali di kawasan Babat Toman menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga melanggar hukum masih dapat berlangsung dan kembali menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat serta lingkungan.
Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat mendesak aparat penegak hukum agar tidak hanya fokus pada penanganan pascakebakaran. Mereka meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan pemilik, jaringan distribusi, pihak-pihak yang diduga terlibat atau memberikan perlindungan, hingga aliran keuntungan apabila ditemukan unsur tindak pidana.
Selain itu, desakan agar dilakukan evaluasi terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Babat Toman juga semakin menguat. Menurut sejumlah warga, evaluasi merupakan langkah yang wajar apabila persoalan serupa terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas.
Masyarakat menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kebakaran semata, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan warga, potensi pencemaran lingkungan, kerugian negara, serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum. Mereka berharap penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti sehingga penyebab kebakaran dapat diungkap dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan. Penyebutan inisial D masih berupa dugaan dari sumber di lapangan dan belum merupakan fakta yang telah dibuktikan. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan memuat klarifikasi maupun perkembangan resmi dari pihak kepolisian apabila telah tersedia. ( Tim)

