LUBUK LINGGAU, Sebanyak 528 Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kota periode 2026–2031 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota , Kamis (9/7/2026).
Pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran Ketua RT sebagai ujung tombak pelayanan dan pemerintahan di tingkat lingkungan. Para Ketua RT yang dilantik akan bertugas selama masa jabatan 2026–2031.
Dalam sambutannya, Wali Kota H. Rachmat Hidayat mengucapkan selamat kepada seluruh Ketua RT yang telah resmi dilantik. Ia menegaskan bahwa amanah yang diberikan masyarakat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi semangat pengabdian kepada masyarakat.
“Ketua RT merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, bangun kerja sama yang baik dengan pemerintah, dan utamakan kepentingan warga di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujar Wali Kota.
Ia juga mengajak seluruh Ketua RT untuk mengakhiri segala perbedaan yang muncul selama proses pemilihan. Menurutnya, setelah pelantikan, seluruh Ketua RT harus mampu merangkul seluruh warga tanpa membedakan pilihan maupun kelompok tertentu.
“Tidak ada lagi perbedaan setelah pemilihan selesai. Rangkul semua warga, jaga persatuan, dan ciptakan lingkungan yang harmonis demi kemajuan Kota Lubuk Linggau,” pesannya.
Wali Kota menambahkan, Ketua RT memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, kata dia, akan lebih efektif apabila didukung oleh peran aktif Ketua RT.
Meski kondisi keuangan daerah saat ini masih menghadapi keterbatasan, Pemerintah Kota Lubuk Linggau tetap berkomitmen memberikan perhatian kepada para Ketua RT. Salah satunya melalui pemberian insentif sebesar Rp1,2 juta per bulan yang akan dibayarkan selama 12 bulan setiap tahun hingga masa jabatan berakhir pada tahun 2031.
“Insentif Ketua RT tetap kami berikan sebesar Rp1,2 juta per bulan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ketua RT se-Kota Lubuk Linggau ini turut dihadiri Wakil Wali Kota , Sekretaris Daerah , para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Kodim 0405, Polres, Kejaksaan, serta para camat se-Kota Lubuk Linggau.
Dengan dilantiknya 528 Ketua RT tersebut, Pemerintah Kota Lubuk Linggau berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan pembangunan di tingkat lingkungan dapat berjalan lebih efektif serta tepat sasaran. ( Red)



