Musi Rawas – Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Senin (6/7/2026) tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat paripurna, pemerintah daerah menyampaikan dokumen Raperda sebagai bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Kehadiran Wakil Bupati H. Suprayitno, S.H. mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Melalui penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas. (Hazam)

