LAHAT, SUMATERA SELATAN — Semangat memperjuangkan keadilan dan kepentingan masyarakat terus menjadi bagian dari perjalanan aktivis di Sumatera Selatan. Salah satunya Darman Guta, yang dikenal sebagai salah satu aktivis di Kabupaten Lahat yang konsisten menyuarakan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat. 3/9/2026.
Bagi Tim Investigasi DPD LBH PETA Sumatera Selatan, sosok Darman Guta merupakan gambaran seorang aktivis yang tidak mudah berhenti ketika berhadapan dengan persoalan masyarakat. Sikap kritis dan keberaniannya dalam menyampaikan aspirasi menjadi catatan tersendiri dalam perjalanan perjuangan sosial di daerah.
Dalam berbagai kesempatan, perjuangan aktivis tidak selalu berjalan mudah. Kritik, sorotan, hingga perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika ketika seseorang memilih berdiri untuk menyuarakan kepentingan masyarakat.
“Perjuangan untuk keadilan bukan tentang mencari popularitas, tetapi tentang keberanian menyampaikan kebenaran dan memperjuangkan hak masyarakat,” menjadi semangat yang terus dipegang dalam perjuangan tersebut.
Tim Investigasi DPD LBH PETA Sumatera Selatan menilai bahwa keberadaan aktivis di tengah masyarakat memiliki peran penting sebagai kontrol sosial. Aktivis dapat menjadi salah satu pengingat agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai aturan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Catatan ini sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap para pejuang keadilan di daerah, termasuk mereka yang selama ini memilih tetap berdiri di tengah masyarakat ketika berbagai persoalan membutuhkan perhatian.
Perjuangan membela kepentingan rakyat tentu harus dilakukan dengan mengedepankan fakta, aturan hukum, serta prinsip praduga tak bersalah. Kritik yang disampaikan juga harus menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Darman Guta dan para aktivis lainnya diharapkan terus menjaga semangat perjuangan tersebut. Sebab, keadilan bukan hanya menjadi cita-cita kelompok tertentu, melainkan hak seluruh masyarakat Indonesia.
Semangat pejuang keadilan tidak boleh padam. Dari daerah, suara rakyat harus tetap hidup dan diperjuangkan. ( Red)
