Tanpa judul

Admin Hazam
0


LUBUK LINGGAU
— Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menghadiri acara pengukuhan Pengurus Daerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Lubuk Linggau masa bakti 2026–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Cinema Hall Lantai 5 Kantor Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Selasa (20/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua SMSI Kota Lubuk Linggau, Ali Mu'ap, menyampaikan bahwa SMSI merupakan organisasi yang menaungi perusahaan media siber di Indonesia. Ia berharap kepengurusan yang baru dikukuhkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Lubuk Linggau serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).


Selain itu, Ali Mu'ap juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat mendukung penyediaan tempat untuk sekretariat SMSI Kota Lubuk Linggau.


Menurutnya, dukungan tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas organisasi sekaligus memperkuat peran perusahaan media siber dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.


Dalam sambutannya, Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus SMSI yang telah dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh insan pers.


Menanggapi permintaan mengenai sekretariat organisasi, Rachmat Hidayat menyampaikan rencana Pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk menyiapkan sekretariat bersama yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai organisasi media, baik media siber, media cetak maupun media elektronik.


“Insyaallah, kita akan menyiapkan sekretariat bersama untuk seluruh media yang ada di Kota Lubuk Linggau. Tidak ada perbedaan antara SMSI, PWI, maupun organisasi media lainnya. Kita satukan agar komunikasi dan kolaborasi dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.


Ia menjelaskan, rencana penyediaan sekretariat bersama tersebut akan dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi media serta kondisi anggaran daerah.


Pada kesempatan itu, Wali Kota juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotiksan) Kota Lubuk Linggau untuk melakukan pendataan terhadap perusahaan media siber yang beroperasi di wilayah tersebut.


Pendataan tersebut dinilai penting untuk mengetahui identitas dan keanggotaan perusahaan media secara lebih jelas. Selain itu, data yang diperoleh diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan pola kemitraan dengan perusahaan media secara proporsional dan sesuai ketentuan.


Melalui pengukuhan kepengurusan periode 2026–2029 ini, SMSI Kota Lubuk Linggau diharapkan semakin berkembang serta mampu menjalankan peran pers secara profesional, menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, serta turut mendukung pembangunan daerah melalui pemberitaan yang bertanggung jawab.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum H. Dian Chandera, Ketua SMSI Provinsi Sumatera Selatan Jon Heri, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. ( Red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)