DIDUGA TAK TRANSPARAN, PROYEK PINTU AIR DENDAM KOTA BENGKULU DISOROT WARGA

Admin Hazam
0



KOTA BENGKULU, GARUDA MAS
– Pembangunan proyek Pintu Air Dendam yang diperuntukkan bagi kebutuhan pengairan persawahan di Kota Bengkulu menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, berdasarkan informasi dan pantauan warga di sekitar lokasi, pekerjaan tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi kegiatan sebagaimana lazimnya proyek pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.


Seorang warga Dendam berinisial D mengungkapkan bahwa di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi yang menjelaskan identitas proyek, nilai anggaran, sumber pendanaan, pelaksana kegiatan, maupun jangka waktu pengerjaan.


"Di lokasi tidak ada papan kegiatan sama sekali, tidak ada tanda informasi kegiatan yang bisa diketahui masyarakat," ungkap warga tersebut.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai transparansi pelaksanaan pembangunan yang disebut-sebut berada dalam lingkup pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.


PUBLIK BERHAK MENGETAHUI INFORMASI PROYEK

Masyarakat menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan uang negara.


Prinsip transparansi tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya.


Informasi mengenai suatu pekerjaan pemerintah perlu dapat diakses masyarakat, termasuk identitas kegiatan, lokasi, sumber dana, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan pihak pelaksana sesuai ketentuan yang berlaku.


Tanpa informasi yang memadai, masyarakat akan kesulitan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.


WARGA KHAWATIR TERJADI PENYIMPANGAN ANGGARAN

Tidak adanya informasi kegiatan tersebut juga memunculkan kekhawatiran warga terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, termasuk dugaan penggelembungan anggaran atau mark-up.


Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta realisasi anggaran oleh instansi yang berwenang.


"Kalau menggunakan uang rakyat, seharusnya ada kejelasan. Anggarannya berapa, siapa pelaksananya, kapan dimulai dan kapan selesai. Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui apa-apa," tambah warga.


Pintu Air Dendam sendiri memiliki fungsi penting bagi kebutuhan pengairan lahan pertanian masyarakat. Karena itu, kualitas pembangunan harus menjadi perhatian serius.


Apabila pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan perencanaan, dampaknya dapat berpengaruh terhadap kelancaran distribusi air bagi persawahan warga.


MASYARAKAT DESAK INSTANSI TERKAIT BERIKAN PENJELASAN

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta sejumlah pihak mengambil langkah konkret:


  1. Dinas PUPR Kota Bengkulu diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai status proyek Pintu Air Dendam, nama paket pekerjaan, nilai anggaran, sumber dana, kontraktor pelaksana, serta alasan tidak ditemukannya papan informasi di lokasi.

  2. Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu diharapkan melakukan penelaahan dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan, termasuk pemeriksaan volume pekerjaan dan kesesuaian spesifikasi teknis.

  3. Wali Kota Bengkulu diminta memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.


GARUDA MAS: TRANSPARANSI ADALAH HAK PUBLIK

Pembangunan yang bersumber dari uang rakyat harus dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Masyarakat bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan anggaran negara.


Garuda Mas membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Dinas PUPR Kota Bengkulu maupun pihak pelaksana proyek untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.


Pemberitaan ini disampaikan berdasarkan keterangan warga dan informasi awal di lapangan. Dugaan penyimpangan anggaran belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum adanya hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.

Reporter: Warga Dendam – Kota Bengkulu
Lokasi: Pintu Air Dendam, Kota Bengkulu
Tanggal: 4 November 2026

GARUDA MAS – Tajam dalam Pemberitaan, Berimbang dalam Pemberitaan, Tegas Mengawal Kepentingan Publik.( Red*) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)