SOROTAN AKTIVIS SENIOR DARMAN GUTA: DUGAAN POTONGAN Rp500 JUTA PER UNIT KDMP HARUS DIUSUT TUNTAS!

Admin Hazam
0


LAHAT, SUMATERA SELATAN
— Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) kini menjadi sorotan tajam kalangan aktivis. Aktivis senior Kabupaten Lahat, Darman Guta, angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam menyikapi laporan dugaan penyimpangan anggaran yang menyeret PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). 4/11/2026.


Menurut Darman Guta, persoalan dugaan selisih anggaran sebesar Rp500 juta per unit KDMP harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat, aparat pengawas, serta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia.


Sorotan tersebut mencuat setelah Jaringan Aktivis Aksi Indonesia (JAKSI) Lahat dikabarkan mendatangi Gedung Kejaksaan Agung RI untuk menyampaikan laporan pengaduan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).


Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek pembangunan fisik KDMP yang dikelola PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), sebagaimana dikaitkan dengan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.


Darman Guta: Jangan Sampai Uang Rakyat Menjadi Misteri!

Darman Guta menilai, apabila benar terdapat perbedaan antara pagu anggaran Rp1,6 miliar dengan realisasi pembayaran sekitar Rp1,1 miliar per unit, maka harus ada penjelasan terbuka mengenai sisa anggaran sebesar Rp500 juta tersebut.


"Ini bukan persoalan angka kecil. Kalau memang ada selisih anggaran, publik berhak mengetahui ke mana aliran dana tersebut, apa dasar hukumnya, siapa yang mengelola, dan untuk kepentingan apa penggunaannya. Jangan sampai uang rakyat menjadi misteri," tegas Darman Guta.


Ia juga mengingatkan bahwa setiap penggunaan anggaran negara wajib memiliki dasar hukum, mekanisme pertanggungjawaban, serta bukti administrasi yang dapat diperiksa.


Menurutnya, perbedaan antara pagu anggaran dan nilai pembayaran tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana. Namun, kondisi tersebut wajib dijelaskan secara transparan melalui pemeriksaan dokumen dan audit yang independen.


Potensi Rp42 Triliun, Kejagung Harus Berani Membuka Fakta

Berdasarkan perhitungan yang disampaikan JAKSI, apabila asumsi selisih Rp500 juta dikalikan dengan 84.139 desa dan kelurahan, maka diperoleh angka sekitar Rp42,06 triliun.


Angka tersebut merupakan simulasi potensi selisih berdasarkan asumsi yang disampaikan pelapor, bukan angka kerugian negara yang telah dibuktikan melalui audit resmi.


Darman Guta menilai, besarnya angka simulasi tersebut cukup menjadi alasan bagi lembaga pengawasan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh.


"Jangan hanya berhenti pada laporan atau pernyataan di atas kertas. Periksa kontrak, RAB, BoQ, termin pembayaran, rekening penampung, hingga kondisi bangunan di lapangan. Kalau ditemukan penyimpangan, proses sesuai hukum. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab," ujarnya.


Tiga Poin yang Harus Menjadi Perhatian Penegak Hukum

Darman Guta mendorong Kejaksaan Agung RI agar memperhatikan tiga hal penting:


  1. Audit investigatif menyeluruh, dengan melibatkan lembaga berwenang untuk menelusuri aliran anggaran dan seluruh mekanisme pembayaran proyek KDMP.

  2. Pemeriksaan fisik dan administrasi, termasuk kesesuaian bangunan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), kontrak pekerjaan, Bill of Quantities (BoQ), serta spesifikasi teknis.

  3. Penelusuran tanggung jawab setiap pihak, mulai dari pengambil kebijakan, pengelola anggaran, pelaksana proyek, hingga pihak lain yang terbukti memiliki keterlibatan.


Ia juga meminta agar dugaan pelanggaran hukum diperiksa berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi apabila ditemukan unsur pidana.


PT Agrinas Diminta Memberikan Klarifikasi Terbuka

Darman Guta turut meminta PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai struktur pembiayaan, nilai pekerjaan, mekanisme pencairan lima termin, serta peruntukan setiap komponen anggaran pembangunan KDMP.


Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk menghindari spekulasi sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.


"Kalau memang seluruh mekanisme sudah berjalan sesuai aturan, silakan buka dokumen dan jelaskan kepada publik. Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya. Tetapi apabila ditemukan penyimpangan, jangan ada upaya melindungi siapa pun," tambahnya.


Aktivis Lahat: Kawal Sampai Ada Kepastian Hukum

Menutup pernyataannya, Darman Guta menegaskan bahwa pengawasan terhadap program KDMP bukan berarti menghambat program pemerintah. Sebaliknya, pengawasan merupakan bentuk kepedulian agar program strategis nasional benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.


Ia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi aktivis, dan lembaga pengawasan untuk ikut mengawal persoalan tersebut secara objektif, berdasarkan data, serta tidak membangun tuduhan tanpa bukti.


"Program pemerintah harus kita dukung apabila tujuannya untuk kesejahteraan rakyat. Namun, setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan. Jangan sampai program yang seharusnya menjadi harapan masyarakat justru menimbulkan persoalan baru. Kami ingin semuanya terang, transparan, dan tuntas secara hukum," pungkas Darman Guta. ( Red*)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)