Polsek Lubuk Linggau Selatan I Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Air Temam

Garuda Mas Pers
0



LUBUK LINGGAU
– Polsek Lubuk Linggau Selatan I bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran lahan semak belukar yang terjadi di kawasan depan SD Negeri 64, RT 04, Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I, Kota Lubuk Linggau, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.


Mendapat informasi tersebut, personel Piket SPK Regu II langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Setibanya di tempat kejadian, proses pemadaman dipimpin Kapolsek Lubuk Linggau Selatan I IPTU Dedi Ardiyanto.


Dalam penanganan tersebut, Kapolsek didampingi KBO Samapta IPTU Sugeng, Kanit Pidsus Polres Lubuk Linggau IPTU Dodi Ruslan, serta Kanit Intel Polsek Lubuk Linggau Selatan I IPDA Kopran Maryadi.


Petugas bersama warga setempat bahu-membahu melakukan pemadaman secara manual dengan memanfaatkan ranting pohon dan air. Kebakaran diketahui terjadi pada lahan kosong berupa kaplingan yang belum dimanfaatkan.


Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 2.500 meter persegi.

Salah seorang warga, Suyatman, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 17.30 WIB. Warga yang melihat kobaran api langsung berupaya melakukan pemadaman, namun terkendala keterbatasan sarana.


Kehadiran personel kepolisian kemudian membantu mempercepat proses pengendalian api agar tidak semakin meluas ke kawasan sekitar, termasuk mendekati bangunan maupun permukiman warga.


Setelah berjibaku melakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam sekitar pukul 19.00 WIB.


Meski kobaran api telah berhasil dipadamkan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pengamanan dan pemantauan tetap dilakukan hingga sekitar pukul 19.30 WIB untuk memastikan tidak terdapat titik api maupun potensi munculnya kembali kobaran api.


Hingga proses penanganan selesai, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Belum diketahui apakah kebakaran tersebut disebabkan faktor alam maupun aktivitas manusia.


Polsek Lubuk Linggau Selatan I juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam kondisi cuaca yang relatif kering. Warga diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun membakar sampah secara sembarangan karena api dapat dengan cepat merambat dan berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.


Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.


Dengan kewaspadaan dan kepedulian bersama, risiko kebakaran lahan dan hutan di wilayah Kota Lubuk Linggau diharapkan dapat diminimalkan. ( Red*)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)